Penampilan: bekas luka atau tidak merata, kedalaman atau tinggi tidak boleh melebihi ketebalan toleransi pad;
Gelembung: per meter persegi, daerah tidak kurang dari 1cm 2 gelembung tidak lebih dari 5, jarak antara ada gelembung dua tidak kurang dari 40mm;
Kotoran: kedalaman dan panjang tidak melebihi ketebalan pad adalah tidak kurang dari 40mm;
Pinggiran tidak rata atau spons-seperti: lebar tidak lebih dari 10mm, panjang tidak lebih dari 1/10 total panjang pad;
Retak: tidak diperbolehkan.

